“Keawaman kami,” kata dia singkat.
Sebelumnya diberitakan, Gen Halilintar tersangkut masalah hukum lantaran diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Mereka menyanyikan lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah dengan versi berbeda dan mempostingnya ke channel YouTube.
Merasa tidak pernah menerima izin atas aransemen ulang lagu Lagi Syantik, Nagaswara selaku label yang memegang hak cipta langsung mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dimana menurut pihak Nagaswara, tidak ada itikad baik dari Gen Halilintar untuk segera duduk bersama membicarakan masalah tersebut.
Dalam gugatannya, Nagaswara meminta ganti rugi kepada Gen Halilintar hingga Rp. 9,5 miliar.
(edh)