“Cuma untuk biar gampang dinyanyikan anak-anak, dan kalau ada penonton yang anak-anak juga lebih family friendly dan lebih cocok,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gen Halilintar tersangkut masalah hukum lantaran diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Mereka menyanyikan lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah dengan versi berbeda dan mempostingnya ke channel YouTube.
Ditambah lagi dengan tidak adanya izin yang diajukan Gen Halilintar, Nagaswara selaku label pemegang hak cipta lagu langsung mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dimana dalam gugatannya, Nagaswara meminta ganti rugi sebesar Rp9,5 miliar.
(edh)