JAKARTA - Gen Halilintar keberatan dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp. 9,5 miliar dalam gugatan hak cipta lagu Lagi Syantik yang diajukan label musik Nagaswara. Menurut Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, jumlah angka tersebut terlalu besar.
“Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya,” ujar Sunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga:
Gen Halilintar Cover Lagu Siti Badriah, Label Musik Klaim Rugi Miliaran Rupiah
Rombak Lirik Tanpa Izin, Gen Halilintar Dituntut Rp9,5 Miliar

Bahkan dalam lanjutannya Sunan Kalijaga mengatakan, dirinya sempat mendapat keluhan dari keluarga Gen Halilintar terkait gugatan yang mereka terima. Sebab menurut versi keluarga dengan 11 anak tersebut, mereka hanya berniat menghibur warga dunia maya lewat tayangan YouTube tanpa mencari keuntungan.
“Mereka bilang, kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreativitas,” tutur Sunan, menirukan kata-kata perwakilan keluarga Gen Halilintar.