Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rombak Lirik Tanpa Izin, Gen Halilintar Dituntut Rp9,5 Miliar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |21:20 WIB
Rombak Lirik Tanpa Izin, Gen Halilintar Dituntut Rp9,5 Miliar
Gen Halilintar (Foto: Instagram Gen Halilintar)
A
A
A

Sementara mengenai tercetusnya angka Rp9,5 miliar, Yos mengatakan hal itu merupakan perkiraan total kerugian yang dialami Nagaswara. Sebab apabila berbicara kerugian dari sisi hukum, Yos menyebut harus ada nominal angka yang disebutkan.

“Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril. Itu susah diukur dengan uang. Jadinya kita susah, ngomong apa segitu mewakili moril, sebenarnya tidak juga. Tapi kita ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa,” kata dia.

Baca Juga:

Janinnya Alami Kelainan Jantung, Istri Gilang Dirga Terpaksa Lakukan Aborsi

Juri Indonesian Idol Mengheningkan Cipta untuk BCL dan Ashraf Sinclair

Namun di akhir kalimatnya Yos menegaskan, pada dasarnya gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar tidak diprioritaskan ke besaran nominal ganti rugi. Melainkan hanya untuk melindungi hak pencipta lagu yang berada di bawah payung Nagaswara.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement