JAKARTA - DJ Gebby Vesta memberikan keterangan seputar penangkapan Lucinta Luna yang diunggahnya di Instagram. Menurutnya, pelantun Bobo Dimana itu sudah diamankan sejak Senin malam (10/2/2020).
“Iya, benar (ditangkap). Tadi malam,” ujar Gebby Vesta saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/2020).
Kabar penangkapan Lucinta Luna sudah dikonfirmasi pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sang pedangdut diamankan bersama tiga orang lain di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Jadi ada tiga lainnya berinisial H, D dan N,” kata Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna Bawa Psikotropika saat Diciduk Petugas
Sementara dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi yang ditemukan dari tempat sampah. Sementara dari tas Lucinta Luna, polisi menemukan dua jenis obat penenang yang termasuk dalam psikotropika.
“Obat penenang itu berjenis Tramadol dan Riklona,” tutur Kombes Yusri.*
Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Lucinta Luna Atas Kepemilikan Narkoba
(SIS)