Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trio Ikan Asin Bantah Singgung Organ Intim Fairuz A. Rafiq

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |20:08 WIB
Trio Ikan Asin Bantah Singgung Organ Intim Fairuz A. Rafiq
Trio Ikan Asin (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Trio tersangka kasus ujaran ikan asin membantah tuduhan menyinggung organ intim Fairuz A. Rafiq dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Bantahan pertama kali disampaikan oleh Galih Ginanjar, yang mengklaim tidak pernah menyebut organ intim mantan istrinya mengeluarkan aroma seperti ikan asin.

Baca Juga: Berdebat Sengit dengan Kuasa Hukum Trio Ikan Asin, Fairuz Kena Tegur Hakim

Trio Ikan Asin

“Di video itu saya tidak pernah menyebut organ intim atau kemaluan. Saya tidak pernah mengeluarkan kata bau,” ujarnya.

Pernyataan Galih Ginanjar disambut Pablo Benua. Dalam keterangannya, Pablo yang mengaku mengawasi pembuatan konten tersebut tidak pernah mendengar Galih membahas organ intim Fairuz.

Fairuz

“Saya tidak pernah mendengar ada kalimat dari Galih atau istri yang menyebut organ intim bau,” kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement