Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fairuz A Rafiq Jadi Saksi di Sidang Trio Ikan Asin

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |14:38 WIB
Fairuz A Rafiq Jadi Saksi di Sidang Trio Ikan Asin
Fairuz A Rafiq (Foto: Instagram @fairuzarafiq)
A
A
A

JAKARTA - Fairuz A Rafiq menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Datang bersama sang suami Sonny Septian, Fairuz bakal bersaksi di depan Majelis Hakim.

“Ya siap lah,” ujar Fairuz A Rafiq terkait persiapannya jelang sidang.

Sayang, Fairuz A Rafiq belum banyak memberikan keterangan. Dia masih meminta waktu untuk mempersiapkan diri. “Kita lihat nanti ya, kasih waktu,” kata wanita 33 tahun.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Trio Ikan Asin Tak Kecewa

Fairuz A Rafiq

Kendati masih irit bicara, Fairuz berharap sidang hari ini berlangsung lancar.

“Mudah-mudahan prosesnya semua lancar, di kasih kelancaran sama Allah SWT,” pungkasnya.

Fairuz A. Rafiq hadir sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mengingat Fairuz berstatus sebagai pelapor kasus ujaran ikan asin yang dilakukan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement