JAKARTA - Fairuz A Rafiq menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Datang bersama sang suami Sonny Septian, Fairuz bakal bersaksi di depan Majelis Hakim.
“Ya siap lah,” ujar Fairuz A Rafiq terkait persiapannya jelang sidang.
Sayang, Fairuz A Rafiq belum banyak memberikan keterangan. Dia masih meminta waktu untuk mempersiapkan diri. “Kita lihat nanti ya, kasih waktu,” kata wanita 33 tahun.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Trio Ikan Asin Tak Kecewa
Kendati masih irit bicara, Fairuz berharap sidang hari ini berlangsung lancar.
“Mudah-mudahan prosesnya semua lancar, di kasih kelancaran sama Allah SWT,” pungkasnya.
Fairuz A. Rafiq hadir sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mengingat Fairuz berstatus sebagai pelapor kasus ujaran ikan asin yang dilakukan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.