JAKARTA - Eza Gionino mengambil langkah hukum balasan atas laporan balik Qory Supiandi. Disampaikan kuasa hukum Eza Henry Indraguna, pihaknya bakal mengirim surat somasi kepada Qory dan kuasa hukumnya.
“Hari ini kami akan mengirimkan, pertama adalah somasi kepada si Q ini,” ujar Henry di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dalam somasinya, pihak Eza Gionino meminta Qory Supiandi mengembalikan uang muka pembayaran ikan arwana yang sebelumnya jadi pemicu awal konflik.

Baca Juga: Eza Gionino Bandingkan Laporannya dengan Qory Supiandi
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan lantaran Eza sebelumnya sudah bersedia menempuh jalur damai.
“2x24 jam dia harus mengembalikan uangnya Eza yang sudah dibayarkan, Rp. 1,4 juta,” tuturnya.
Bahkan apabila Qory Supiandi tidak menunjukkan itikad baik, pihak Eza Gionino bakal mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya sudah ditandatangani.