JAKARTA - Eza Gionino tiba-tiba dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Qory Supiandi karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik serta penggelapan uang senilai Rp12 Juta.
Merasa tak terima dengan laporan tersebut, Eza pun lantas membandingkan laporan Qory dengan laporan dirinya.
"Jadi kalau bilang hak-hak (klien) kamu yang di ambil dan klien kamu merasa dirugikan, bandingkan sama saya," ujar Eza Gionino.

Baca Juga: Dituding Cemarkan Nama Baik dan Gelapkan Uang Rp12 Juta, Eza Gionino Geram