JAKARTA - Dugaan investasi bodong yang dilakukan MeMiles mau tidak mau membuat para anggotanya satu per satu menyerahkan hadiah yang mereka dapat kepada pihak berwajib untuk dijadikan bukti. Termasuk Marcello Tahitoe atau Ello, yang harus menyerahkan satu unit mobil Mercedes-Benz yang merupakan hadiah investasi dari MeMiles.
“Ya kalau aturan hukum demikian kan, ya mau enggak mau,” ujar kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik saat dihubungi awak media, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga:
Polisikan MeMiles, Ello Minta Uang Investasi Dikembalikan
Tergiur Hadiah Mobil, Alasan Ello Gabung MeMiles
Namun di sisi lain, Jaswin mewakili kliennya berharap penyidik Polda Jatim bersedia memberikan keringanan. Setidaknya selama proses hukum bergulir, musisi 36 tahun masih diberi kesempatan memakai mobil tersebut.
“Kalau ada pengertian bisa dipakai dulu kan. Ya kasihan kan sudah dapat hadiah tapi ternyata gitu,” kata sang pengacara.
Ello sendiri juga sudah membuat laporan polisi terhadap MeMiles. Bukan hanya berpotensi kehilangan materi karena uang yang dia investasikan tidak kembali, Jaswin menyebut Ello juga menderita kerugian dari sisi psikologis.