JAKARTA - Marcello Tahitoe atau Ello ikut melaporkan MeMiles atas praktek investasi bodong yang mereka lakukan. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik saat dihubungi awak media, Rabu (15/1/2020).
“Dia juga buat laporannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Januari,” ujarnya.
Baca Juga:
Tergiur Hadiah Mobil, Alasan Ello Gabung MeMiles
Setelah Eka Deli, Giliran Ello Beri Klarifikasi Investasi Bodong
Bukan tanpa alasan Ello mengambil langkah hukum terhadap MeMiles. Pasalnya, permasalahan yang timbul dalam layanan investasi MeMiles diluar perkiraan musisi 36 tahun.
“Ya dia kaget sekali. Ya dia sudah banyak dapat ucapan selamat, tapi ternyata penipuan. Secara mental kan down juga,” kata Jaswin Damanik.
Ditambah lagi, Ello juga berpotensi merugi hingga Rp. 13 juta karena uang investasi tidak dikembalikan. Sebelumnya, Ello sudah lebih dulu menyerahkan mobil Mercedes-Benz yang merupakan hadiah dari MeMiles kepada Polda Jatim sebagai barang bukti. “Kan uangnya tidak balik,” tutur Jaswin lagi.