Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikaitkan Kasus Investasi Bodong, Mulan Jameela Siap Penuhi Panggilan Polisi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |12:52 WIB
Dikaitkan Kasus Investasi Bodong, Mulan Jameela Siap Penuhi Panggilan Polisi
Mulan Jameela (Foto: Instagram @mulanjameela1)
A
A
A

JAKARTA - Polda Jatim telah memastikan akan memanggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang belakangan ramai diperbincangkan. Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukumnya mengatakan bahwa Mulan siap memenuhi panggilan itu.

Namun semuanya harus berjalan melalui mekanisme yang berlaku. Mengingat saat ini Mulan menjabat sebagai anggota DPR, pemanggilan itu harus berdasarkan izin Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Jatuh Cinta kepada Mulan Jameela

"Berdasarkan Undang-undang MD3 maka pemanggilan harus ada izin dari Presiden dulu. Kita tunggu, apabila nanti presiden memberikan izin ya akan datang. Kita patuh aja sama Undang-Undangnya seperti itu," ujar Hendarsam saat dihubungi oleh Okezone pada Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan bahwa Mulan sebenarnya tak ada keterkaitan apapun dengan investasi bodong tersebut. Keterlibatannya hanya sebatas memenuhi undangan menyanyi dalam kegiatan yang pernah diselenggarakan MeMiles.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement