Ketika Kejaksaan Distrik Seoul Pusat mengajukan permohonan penahanan praperadilan atas Seungri, mereka menambahkan dakwaan untuk mantan idol K-Pop tersebut. Dari lima kasus, dakwaan atasnya berkembang menjadi tujuh kasus.
Ketujuh dakwaan itu adalah pelanggaran transaksi valuta asing, menikmati layanan prostitusi, menyediakan jasa prostitusi, pelanggaran regulasi sanitasi makanan, penggelapan dana, kejahatan seksual, hingga berjudi.*
Baca juga: Alasan Devano Danendra Hapus Akun Instagram
(SIS)