JAKARTA - Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Terdapat 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Vicky selama pemeriksaan berlangsung.
"Seputar perihal masih berhubungan dengan kasus penggerebekan yang tempo hari terjadi ya, tahun lalu tepatnya November 2018 seperti itu," jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho.
Baca Juga:
Terungkap, Vicky Prasetyo Gelapkan Uang Bos Angel Lelga hingga Ratusan Juta
Selain Angel Lelga, Vicky Prasetyo Pernah Bermasalah dengan 3 Wanita Ini
Dengan sudah ditetapkannya Vicky sebagai tersangka, timbul pertanyaan mengenai kemungkinan penahanan terhadap sang presenter. Terlebih, pria 35 tahun sudah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun mengenai hal tersebut, Marloncius Sihaloho memastikan penahanan terhadap Vicky Prasetyo tidak akan terjadi.
"Untuk kemungkinan ditahan, tidak akan ditahan," kata dia.