SURABAYA - Isu perselingkuhan yang merundung pedangdut Nella Kharisma berujung pada laporan hukum. Sang biduan yang tak terima nama baiknya tercemar pun melapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, pada 2 Desember 2019.
Atas laporan pencemaran nama baik itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam dan harus menjawab 20 pertanyaan. Adapun pihak yang dilaporkan Nella Kharisma adalah dua akun Facebook: Dinasti Sutrisno dan Suprianto.
“Iya, dilaporkan karena saya dituding berselingkuh dengan mantan bupati Kediri. Intinya, postingan (kedua akun) itu tidak benar alias hoax,” ujar Nella Kharisma seperti dikutip tayangan iSeleb, pada 7 Desember 2019.
Kepada awak media, Nella Kharisma dengan tegas mengatakan tidak mengenal bahkan belum pernah bertemu dengan Sutrisno. Sehingga isu perselingkuhan itu, dinilainya sangat mencoreng nama baik diri dan keluarganya.
Baca juga: Nyanyikan Lagu Didi Kempot, Nella Kharisma Diingatkan Netizen untuk Minta Izin
“Saya melapor untuk mempertahankan nama baik saya. Keluarga juga sangat syok dengan adanya isu ini,” ujarnya menambahkan.