JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan surat rekomendasi kepada Karen Pooroe untuk melaporkan sang suami atas kasus diskriminatif yang menimpa putrinya.
“Ini langkah pertama yang bisa kami lakukan. Yang kedua, kami akan memanggil suami Ibu Karen terkait permasalahan ini. Karena apa yang dia lakukan sebuah bentuk diskriminasi pada anak,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Arist mengaku, pihaknya mendukung Karen Pooroe untuk melayangkan laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. “Sekali lagi, tidak ada toleransi terhadap suami ibu Karen,” ungkapnya menambahkan.
Mendapat dukungan penuh dari Komnas Perlindungan Anak, Karen Pooroe optimistis akan segera mendapatkan keadilan terkait nasib putrinya.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Sebut Putri Karen Pooroe Alami Kekerasan