"Sidang pertama kan tanggal 4 Desember. Kita berharap beliau hadir agar prosesnya cepat terselesaikan. Kalau beliau tidak mau hadir, ya sudah," tutur Henry Indraguna, selaku kuasa hukum Ratu Meta.
"Kalau mau dipermudahkan gampang, tinggal bawa surat tanah aja bilang sama kita, ya supaya kerjaan kamu bisa cepat selesai," tutupnya.
(sus)