Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Cabut Laporan, Eza Gionino Beri Pesan Menohok untuk Qory Supiandi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |16:39 WIB
Tak Cabut Laporan, Eza Gionino Beri Pesan Menohok untuk Qory Supiandi
Eza Gionino (Foto: Instagram @ezagio)
A
A
A

Seperti diketahui, Eza Gionino mempolisikan Qory Supiandi atas dugaan penipuan dan ancaman pembunuhan ke Polres Bogor. Dalam laporan Eza, Qory dikenakan Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 45B UU ITE atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

 

Ancaman pembunuhan yang didapat Eza Gionino dan keluarga bermula setelah transaksi ikan arwana dengan Qory Supiandi bermasalah. Eza yang bermaksud menagih pertanggungjawaban karena ikan arwana pesanannya tidak sesuai permintaan malah mendapat ancaman pembunuhan dari Qory.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement