Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratu Meta Polisikan Kakak Mantan Istri Siri Eddy Faisal

Ratu Meta Polisikan Kakak Mantan Istri Siri Eddy Faisal
Ratu Meta dan kuasa hukum (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

“Jadi gimana kalau dikatakan pelakor? Itu harus dibuktikan. Apabila tidak bisa dibuktikan, masuklah ranahnya menyerang kehormatan,” kata Henry.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Tanggapi Soal Agnez Mo Tak Miliki Darah Indonesia

Laporan Ratu Meta sudah diterima Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor 7674/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan Meta, kakak mantan istri siri Eddy Faisal dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU ITE lantaran diduga mencemarkan nama baik lewat media sosial.

“Menyerangnya di media sosial, yaitu dari Instagram,” tutup Henry Indraguna.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement