JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari Atta Halilintar. Lelaki 24 tahun dilaporkan oleh seorang ustadz bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama.
Ditemui di Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Firdaus Owiobo selaku kuasa hukum Ustadz Ruhimat menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Atta Halilintar terdapat pada salah satu konten YouTube-nya. Dimana dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya disebut melecehkan gerakan salat.
Baca Juga:
Deretan Kontroversi Atta Halilintar, dari Komentar Penembakan hingga Skandal Seks
Bantah Tudingan Pansos, Liza Aditya Ngaku Teman Dekat Atta Halilintar
“Teriak sambil dorong-dorongan. Itu tidak masuk persyaratan, kriteria atau adab dalam salat,” jelas Firdaus Owiobo, Rabu (13/11/2019).
Selain Atta Halilintar, Ustadz Ruhimat juga melaporkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow. Menurut penuturan Firdaus Owiobo, akun tersebut memposting ulang video peragaan salat Atta Halilintar yang diduga melecehkan agama tiga hari lalu.
“Jadi yang memposting Gunawan Swallow, sementara Atta Halilintar adalah pelaku dalam video,” jelasnya.