Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jefri Nichol Ingin Baca Nota Pembelaan Sendiri di Sidang Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |15:39 WIB
Jefri Nichol Ingin Baca Nota Pembelaan Sendiri di Sidang Kasus Narkoba
Jefri Nichol (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Jefri Nichol terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.

Baca Juga:

Blakblakan, Young Lex Akui Istri Hamil Duluan

Eriska Nakesya Akui Terpaksa Menikahi Young Lex

Sebelum berkesempatan membela diri di depan Majelis Hakim, Jefri Nichol sudah lebih dulu mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Oleh jaksa, aktor yang sempat dipercaya memerankan sosok Ellyas Pical dikenakan hukuman 10 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement