Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Sambut Baik Penempatan Trio Ikan Asin di Polda Metro Jaya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |19:18 WIB
Kuasa Hukum Sambut Baik Penempatan Trio Ikan Asin di Polda Metro Jaya
Galih Ginanjar dan Pablo Benua. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan ketiga tersangka kasus ujaran ikan asin: Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, berkas perkara ketiganya sudah dinyatakan lengkap.

 Kuasa hukum sambut baik keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menempatkan trio ikan asin di Polda Metro Jaya. (Foto: Okezone)

Seiring pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang memastikan sidang kasus ujaran ikan asin bakal digelar dalam waktu dekat. Namun pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan sidang perdana bagi ketiga tersangka.*

Baca juga: Goo Hye Sun Bicara soal Perceraian, Ahn Jae Hyun Hapus Feed Instagram 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement