Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Amankan 1 Gram Sabu dari Ibnu Rahim

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |17:42 WIB
Polisi Amankan 1 Gram Sabu dari Ibnu Rahim
Ibnu Rahim. (Foto: Twitter/@ibnrhm)
A
A
A

TANGERANG - Polresta Tangerang Selatan mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan mantan artis cilik Ibnu Rahim. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno membenarkan adanya penangkapan terhadap Ibnu.

“Iya betul,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (24/10/2019).

Ibnu Rahim diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika. (Foto: Twitter/@ibnrhm) 

Dari hasil penangkapan Ibnu, polisi mengamankan bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi. “Barang buktinya sabu sama ekstasi. Sabunya 1 gram,” beber Edy.

Sebelumnya diberitakan, Ibnu Rahim diringkus petugas kepolisian pada Rabu malam (23/10/2019), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Selatan. Menurut informasi yang beredar, Ibnu ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan seorang teman.

Baca juga: Rifat Umar Mengaku Menyesal Konsumsi Narkoba 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement