JAKARTA - Pesinetron Rifat Umar tertangkap tangan telah mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja. Ia ditangkap pada 2 Oktober 2019 lalu di kos-kosan kawasan Pessanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Rifat Umar Sebelum Diciduk Polisi karena Narkotika
Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua rekannya, yakni RR dan kekasihnya T. Penangkapan ketiganya terjadi usai pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan jalan Melati Pesanggrahan.

Saat menjalani rilis di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Rifat Umar dan RR terlihat tertunduk malu atas perbuatannya. Rifat mengaku sangat menyesal telah mengonsumsi narkoba.
"Sangat-sangat menyesal, semoga dengan kejadian ya ini menjadi titik balik saya," ungkap Rifat.
