JAKARTA - Zul Zivilia menghadapi sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). Tak banyak yang Zul persiapkan jelang pembacaan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum.
"Jalani saja," ucapnya.
Baca Juga: Khawatir Dihukum Berat, Zul Zivilia Minta Istri Rajin Berdoa

Kepada awak media, Zul mengaku sudah ikhlas menjalani hukuman.
Musisi 38 tahun menilai kondisi yang dia hadapi saat ini merupakan kehendak Tuhan untuk membalas dosanya di masa lalu.
"Ikhlas, apapun yang terjadi semua rencana Allah," kata pemilik nama asli Zulkifli.
Baca Juga: Zul Zivilia Alami Sakit Gigi dalam LP Cipinang

Sekalipun terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama, Zul tetap memilih pasrah. Pria kelahiran Kendari berusaha bersikap positif dengan mengambil hikmah dari kesalahannya mengkonsumsi narkoba.
"Ya enggak apa-apa, tidak ada yang berat. Dengan segala hikmahnya, tidak ada satupun yang diberikan Allah yang tidak sanggup saya hadapi," tandasnya.
Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019.
Baca Juga: Polisi Beberkan Penyebab Terbakarnya Mobil Raffi Ahmad
Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.