JAKARTA - Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis dari grup band Zivilia, diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pada 1 Maret 2019 lalu, Zul diketahui ditangkap bersama rekannya, dengan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 gram dan ekstasi 24.000 butir.
Selama menjalani penahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, serta sidang atas kasusnya tersebut, Zul Zivilia dikabarkan sempat mengeluh pada istrinya. Apalagi, sidang yang sempat ditunda beberapa kali membuat pelantun Aishiteru tersebut merasa lelah.
Baca juga: Zul Zivilia Alami Sakit Gigi dalam LP Cipinang
"Kalau sidang terakhir itu pemeriksaan terdakwa, dan minggu depan itu pembacaan tuntutan," ujar Retno Paradinah, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2019.
"Dia lebih banyak cerita soal capeknya (jalani sidang), apalagi kan sempat ditunda juga dua kali. Jadi pas sidang sidang ke sembilan itu dia sudah ngeluh capek karena bolak balik," tambah istri Zul Zivilia.