JAKARTA - Kriss Hatta menyambut sidang lanjutan kasus penganiayaannya dengan harapan tinggi. Dimintai keterangan jelang sidang, aktor sekaligus presenter 31 tahun berharap permohonan eksepsinya dikabulkan Majelis Hakim.
"Gue maunya penangguhannya diterima saja," ujar Kriss di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga:
Dituduh Bersekongkol untuk Penjarakan Kriss Hatta, Ini Kata Hilda Vitria
Angela Tee Berharap Kriss Hatta Bisa Bangkit Kembali

Sidang lanjutan kasus penganiayaan Kriss Hatta hari ini memang beragendakan pemaparan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan terdakwa. Sejak tiba di Pengadilan, Kriss memang sudah menunjukkan kesiapan dengan mengacungkan dua jempol kearah kamera wartawan untuk menggambarkan kondisinya.
Kriss Hatta juga begitu percaya diri saat turun dari bus tahanan yang membawanya dari Rutan Cipinang, Jakarta. Mengenakan kemeja putih, pemilik nama asli Krisdian Topo Khuhatta melengkapi penampilannya dengan kacamata hitam.
Mengenai keinginan kuatnya untuk bebas, Kriss Hatta merasa perlu segera mencari nafkah lagi. Sebab sejak tersangkut masalah hukum dengan Hilda Vitria beberapa bulan lalu, Kriss belum lagi mendapat tawaran pekerjaan.
Hingga kini dijebloskan lagi ke penjara, Kriss Hatta mengaku sangat minim pemasukan sehingga mengancam kondisi finansialnya.
Baca Juga:
Tetangga Ikut Indonesian Idol 2019, Anang Hermansyah: Kok Enggak Main ke Rumah?
Bantah Tudingan Laudya Cynthia Bella, Raffi Ahmad: Bukan Semua Diduitin
"Gue mau kerja, total enam bulan enggak ada pendapatan kan," tuturnya.
Kriss Hatta kembali menghadapi masalah hukum setelah laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Antony Hillenaar diproses pihak kepolisian. Padahal sebelumnya, Kriss dan Antony sudah sempat menyepakati perdamaian.
(aln)