JAKARTA - Aktris Song Hye Kyo tampaknya enggan ada pihak yang mengganggu kehidupan pribadinya. Maka ketika ada pihak yang dengan sengaja menyebar fitnah dan melecehkannya saat memutuskan bercerai, dia pun bertindak tegas.
Pada 15 Oktober 2019, Kepolisian Bundang resmi menyerahkan berkas gugatan Song Hye Kyo atas dua warganet ke kejaksaan. Kedua warganet itu, menurut Soompi, dinilai melanggar Undang-Undang Penggunaan dan Perlindungan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan.
Warganet berinisial A dituntut Song Hye Kyo atas artikel hoaks yang diunggahnya ke Internet, pada Juni 2019. Dalam tulisannya tersebut, warganet tersebut menuduh aktris Full House itu memiliki selingkuhan di China.
Keberadaan pria itulah yang menurut A, membuat Song Hye Kyo dan Song Joong Ki akhirnya bercerai. Sementara B, dituntut akibat komentar bernada kebencian yang dilontarkannya untuk sang aktris di Internet.
Baca juga: Song Hye Kyo Kembali ke Korea setelah Resmi Bercerai
Sepanjang Juli 2019, United Artist Agency menuntut 15 pengguna Internet. Sayang, sekitar 13 dari warganet itu tidak bisa diidentifikasi pihak kepolisian karena telah menghapus akunnya.