JAKARTA - Pencatutan nama yang dilakukan Fitri Astuti terhadap Jenny Cortez berdampak besar bagi sang DJ. Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jenny mengaku merugi hingga belasan miliar Rupiah.
“Ada materiil sama immateriil. Sekitar Rp12 miliar atau berapa gitu,” ujarnya, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Tak Kuat Nahan Emosi, Jenny Cortez Labrak DJ yang Dompleng Identitasnya
Sebelumnya diberitakan, Jenny Cortez mendaftarkan gugatan perdata terhadap Fitri Astuti dan perusahaan yang mengorbitkan dirinya pada September 2019. Menurut versi pihak Jenny, Fitri sudah memakai identitas wanita 33 tahun sejak Mei 2018.
Hingga gugatan didaftarkan, terhitung puluhan event didatangi Fitri Astuti dengan memakai nama Jenny Cortez.
"56 event, kurang tahu tapi satu event bayarannya berapa,” terang kuasa hukum Jenny, Jonlesvik Marulitua Sinaga.
Baca Juga: Jenny Cortez dapat 'Hadiah' Ayam dan Paku, Mbah Mijan: Ini Santet
Kendati sudah menempuh langkah hukum, pihak Jenny Cortez masih menunggu itikad baik Fitri Astuti untuk mengganti kerugian yang sudah disebutkan.
Sayang hingga kini, belum ada pembicaraan dari pihak Fitri mengenai wacana berdamai dengan membayarkan uang yang diminta Jenny.
Namun pihak Fitri Astuti kabarnya sudah mengeluarkan pernyataan tertulis yang membenarkan bahwa sang DJ memakai identitas Jenny Cortez.
Baca Juga: Berseteru, Atta Halilintar & Bebby Fey Tepergok di Klub Malam yang Sama
Oleh karenanya, pihak Jenny yang diwakili Jonlesvik Marulitua Sinaga tinggal menunggu Fitri menentukan sikap.
“Kalau memang tidak ada ya sidang akan lanjut sampai putusan akhir nanti seperti apa. Intinya kami ingin menuntut bahwa perbuatan yang dia lakukan itu adalah perbuatan melawan hukum,” tandas Jonlesvik.
(edh)