JAKARTA - Usai Zulfikar Novan, kontestan D'Academy diketahui tertangkap tangan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2019. Kini Septyan Arochman alias Daffa, jebolan ajang dangdut musim kedua tersebut yang giliran ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Sabtu, 5 Oktober 2019, lantaran kedapatan memiliki sabu.
Daffa diketahui tertangkap bersama rekannya, Randy Marza di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya bahkan dikabarkan telah ditangkap bersama bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,73 gram.
Baca Juga:
Pedangdut Daffa Ditangkap, Sabu 0,73 Gram Disita Polisi
Suasana Haru Iringi Pemakaman Bayi Kembar Irish Bella & Ammar Zoni
Sebagai rekan satu angkatan di ajang pencarian bakat tersebut, Danang D'Academy, mengaku kaget dan tak menyangka bahwa Daffa terbukti telah mengonsumsi barang haram tersebut. Bahkan ia mengaku harus memastikan dahulu kebenaran kabar tersebut
"So far aku makanya kaget ketika aku dapat kabar kalau ada Daffa tersangkut narkoba. Karena sejauh ini kita tidak melihat indikasi Daffa ke arah situ gitu. Karena anaknya diem gitu," ungkap Danang saat dihubungi wartawan, Minggu (6/10/2019).
"Aku enggak percaya sih. Makanya aku bilang ini beneran atau katanya nih. Makanya aku make sure dulu. Sejauh ini aku belum dapet informasi lebih dari itu, makanya aku belum berani berkomentar tentang apapun, tapi yang pasti sejauh ini Daffa orangnya nice. Baik-baik saja gitu. Walaupun memang sedikit introvert sih," lanjutnya.