JAKARTA - Setelah selama ini berseteru, Dinar Candy akhirnya melaporkan Bebby Fey ke polisi. Didampingi kedua kuasa hukumnya, Dinar melaporkan akun Instagram milik Bebby Fey, @bebby_fey atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Pernyataan yang terlontar melalui akun Instagram Beby tersebut dinilai telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 dengan ancaman penjara 4 tahun. Karena itulah, Dinar merasa mendapatkan banyak kerugian.
Baca Juga:
Sebut sang Ayah Kumat Panuan, Dinar Candy Sindir Bebby Fey?
Dinar Candy Menyangkal Dapat Surat Laporan dari Bebby Fey
Hal itu ditegaskan juga kuasa hukumnya, Gilbert Marciano."Karena mengalami kerugian, maka itu klien kami melaporkan,"jelas Gilbert, seperti dikutip dari tayangan channel YouTube Starpro.
Bahkan DJ seksi itu harus rela kehilangan beberapa pekerjaan lantaran kasusnya. "Ya lihat aja kedepannya nanti. Yang penting kan dari pihak hukum Dinar kita udah lapor dulu, karena kan ini udah mencemarkan nama Dinar. Dinar kehilangan beberapa job juga gara-gara kasus ini," ungkap Dinar.
Namun baik Dinar dan kuasa hukumnya belum mau membeberkan bentuk kerugiannya secara rinci. Semua akan diketahui nantinya melalui pihak manajemen ataupun dari Dinar sendiri.
Baca Juga:
Unggah Foto hanya Gunakan Bra, Agnez Mo: Akun Ini Milik Saya!
Vanessa Angel Kenakan Bikini di Kolam Renang, Netizen: Astagfirullah
Sebelumnya Bebby Fey lebih dulu melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2019 dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dinar menyebut Bebby pernah meminta mobil dan rumah kepada Atta Halilintar sebagai syarat untuk bungkam.
(aln)