Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Sita Ganja hingga Alat Isap Sabu saat Penangkapan Rifat Umar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |19:04 WIB
Polisi Sita Ganja hingga Alat Isap Sabu saat Penangkapan Rifat Umar
Rifat Umar (Foto: Ist)
A
A
A

Dari hasil penggeledahan Rifat Umar, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dimaksud. Di antaranya seperti tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas serta empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja.

Di samping ganja, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu set alat isap sabu dari Rifat Umar. Namun petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu dari tangan sang artis.

Baca Juga: Bebby Fey Ungkap Bagian Tubuh Atta Halilintar yang Paling Disukai

Belum ada keterangan lebih lanjut dari petugas atas penangkapan Rifat Umar. Namun atas perbuatannya, Rifat dikenakan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement