JAKARTA - Polisi mengumumkan penangkapan Rifat Umar atas kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui dari rilis kepolisian, Kamis (3/10/2019), Rifat diamankan bersama dua orang lain di kawasan Pesanggrahan, Jakarta pada Rabu dini hari, 2 Oktober 2019.
Baca Juga: Kang Sora Jadi Bintang Tamu Korea Indonesia Film Festival 2019
Penangkapan Rifat Umar berawal dari laporan masyarakat akan adanya tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Pesanggrahan, Jakarta. Dari situ, polisi bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Rizki Ramadhan.
Usai polisi mengamankan Rizki, barulah polisi bergerak untuk melakukan pengembangan ke kediaman Rifat Umar. Disana, polisi mendapati Rifat tengah bersama tersangka lain yang merupakan kekasihnya, Tessa Nur Aliyah.