Untuk memahami sistem kerjanya sendiri, Krisdayanti pun sudah membekali dirinya dengan pengetahuan dan tugas kerja anggota dewan. "Yang pasti buat saya, memahami betul Undang-undang no 14 tahun 2017 itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tugas pokok dan fungsinya," jelas Krisdayanti.
Baca Juga:
Instagram Hapus Permanen Akun Lambe Turah?
Hadir di Pelantikan Anggota DPR, Busana Mulan Jameela Jadi Sorotan

Meskipun belum ditetapkan akan menjabat di komisi berapa, namun Krisdayanti memiliki 3 komisi incaran. Dia berharap ditempatkan di antara komisi 8, 9 atau 10.
"Dari ketiga komisi tersebut lebih mengincar ke sosial masyarakat," lanjut KD.