JAKARTA - Jenny Cortez resmi melaporkan oknum disc jockey (DJ) yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Jenny mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi oleh kuasa hukumnya, Irfan Akhyari, pada Kamis (19/9/2019).
Menurut penuturannya, Jenny Cortez merasa dirugikan karena ada orang lain bernama asli Fitri Astuti yang menggunakan nama panggung seperti dirinya. Kasus ini lantas membuat Jenny kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kerap dianggap sudah terikat kontrak kerja dengan kelab lain yang menampilkan Jenny Cortez palsu.
Baca Juga:
Jenny Cortez Tuntut Rp12 Miliar pada Pihak Klub dan Pencatut Namanya
Namanya Dicatut untuk Cari Keuntungan, Jenny Cortez Tempuh Jalur Hukum
"Itu menyulitkan Jenny untuk bekerja, sekarang Jenny untuk bekerja di DJ itu jadi sulit karena harus memakai nama Jenny Cortez juga kan. Dengan adanya kasus ini, enggak bisa memakai nama Jenny Cortez itu, ya apa ya kecewa dan kesal aja," kata Jenny sambil terisak-isak.
Irfan Akhyari, kuasa hukumnya Jenny Cortez, menambahkan bahwa kasus ini sudah terjadi sejak 2018. Selama itu Fitri Astuti atau Jenny Cortez palsu selalu menggunakan nama kliennya di atas panggung.