"Hafalin Alquran, saya jadi imam di sana. Di blok Barito saya jadi imam salatnya," tutur pentolan band yang mempopulerkan lagu Aishiteru.
Kendati demikian, masih ada sesuatu yang mengganjal di benak Zul hingga saat ini. Pasalnya, pihak Kejaksaan belum memperbolehkan Zul bertemu rekan-rekannya di Zivilia.
Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Irish Bella Mantap Berhijab

"Untuk sementara belum bisa dibesuk, karena harus lapor di Kejaksaan dulu," kata dia.
Atas tindak penyalahgunaan narkoba yang dia lakukan, Zul Zivilia didakwa melanggar Pasal 112 subsider Pasal 132 dan atau Pasal 114 subsider Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari deretan pasal diatas, Zul terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri