Terpenting bagi Aris Marasabessy, dirinya bisa mengawal proses hukum Jefri Nichol agar bisa mendapat vonis rehabilitasi seperti yang dia harapkan. "Ya kami akan berusaha sebaik-baiknya agar Jefri mendapat keadilan," tandasnya.
Baca Juga:
DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal
Deddy Corbuzier Bongkar Kebohongan Sulap Sendok Bengkok
Sementara dalam dakwaan, Jefri Nichol didakwa dua pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua pasal tersebut adalah Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang biasa digunakan untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri