Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menulis surat panggilan yang ditujukan kepada dua penyanyi dangdut yang tergabung dalam Duo Semangka. Pemanggilan tersebut terkati video yang diunggah oleh akun YouTube Duo Semangka Official yang dinilai tak mendidik.
Baca Juga:
Intip 5 Foto Hot Mom Aura Kasih, Masih Seksi setelah Melahirkan
Pamer Struk Rp16 Juta, Barbie Kumalasari Klarifikasi soal Ponsel Bekas
“Merespons perhatian publik terhadap Personel Duo Semangka atas beberapa video yang tersebar, KPAI melakukan telaah terhadap video yang diupload oleh akun Duo Semangka Official di media sosial YouTube. Ada pun beberapa video dimaksud diduga memiliki muatan tidak mendidik sehingga dikhawatirkan jika anak-anak melihatnya, rentan meniru konten tersebut dan berdampak bagi upaya proses pembentukankarakter anak,” bunyi tulisan tersebut.
(aln)