JAKARTA – Pedangdut Duo Semangka mendapat surat pemanggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran video dalam konten YouTube-nya dinilai tak mendidik. Pihak KPAI meminta personel Duo Semangka, Clara Gopa dan Vhanya Kiara untuk datang ke gedung KPAI pada Senin, 19 Agustus 2019.
Surat pemanggilan dua pedangdut itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah. Lewat surat tersebut, KPAI juga menjelaskan alasan di balik pemanggilan pelantun lagu Kurang Syantik itu.
“Merespons perhatian publik terhadap Personel Duo Semangka atas beberapa video yang tersebar, KPAI melakukan telaah terhadap video yang diupload oleh akun Duo Semangka Official di media sosial YouTube," demikian bunyi surat panggilan KPAI.
"Ada pun beberapa video dimaksud diduga memiliki muatan tidak mendidik sehingga dikhawatirkan jika anak-anak melihatnya, rentan meniru konten tersebut dan berdampak bagi upaya proses pembentukankarakter anak,” lanjut KPAI dalam suratnya.
Pemanggilan tersebut juga dimaksudkan agar Duo Semangka dapat melakukan klarifikasi terkait video-video yang mereka bagikan di saluran YouTube kepada pihak KPAI. Akan tetapi, kabarnya waktu pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di Insta Stories Clara Gopa. Lewat sebuah tulisan, mereka mengklarifikasi alasan ketidakhadiran mereka pada 19 Agustus kemarin.