Selanjutnya, penghulu tersebut mengatakan, “Pernikahan kalian hari ini adalah sah. Ketika Anda menggauli dan digauli, maka tidak akan ada zina. Meski sah secara agama, namun pernikahan ini memang belum tercatat secara negara seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.1 Tahun 1974.”
Baca juga: Gara-Gara Arisan Rp9 Miliar, Pedangdut Maya Angkasa Dipolisikan
Setelah pernikahan siri tersebut, Ammar Zoni dan Irish Bella melegalkan pernikahan mereka dan menggelar resepsi meriah di kawasan Cibodas, Jawa Barat, pada 28 April 2019. Kini, pasangan ini tengah menanti kelahiran anak kembar mereka.*
(SIS)