Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Motif Kriss Hatta Lakukan Penganiayaan

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |15:25 WIB
Ini Motif Kriss Hatta Lakukan Penganiayaan
Kriss Hatta (Foto: Ady/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kali ini Kriss diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria bernama Anthony di sebuah kafe.

Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Dijebloskan ke Penjara

Kriss Hatta dibekuk oleh pihak berwajib hari ini, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketika ditanya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono terkait motifnya melakukan penganiayaan, Kriss Hatta pun akhirnya buka suara.

"Karena pacar pelaku diganggu oleh pelapor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta

Dalam kronologisnya, Kriss Hatta awalnya sedang bercek-cok di kafe tersebut. Anthony berniat melerai namun justru malah terkena bogem mentah dari Kriss Hatta. Tak terima dengan kejadian itu, Anthony pun akhirnya melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya.

Kasusnya sendiri sebenarnya sudah terjadi dari bulan April lalu. Namun pihak kepolisian belum mengambil tindakan karena Kriss Hatta masih berurusan dengan kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

"Karena kan yang bersangkutan sedang menyelesaikan kasus yang lain. Jadi diselesaikan kasus yang itu dulu," ucap Argo.

Baca Juga: Setelah Jefri Nichol, Ada 4 Inisial Artis yang Jadi Incaran Polisi

Atas kejadian ini, Kriss Hatta dihadapkan dengan pasal 351 KUHP. Ia mendapat ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement