Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diringkus Polisi, Jefri Nichol Kedapatan Simpan Ganja 6 Gram

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |19:26 WIB
Diringkus Polisi, Jefri Nichol Kedapatan Simpan Ganja 6 Gram
Jefri Nichole (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan keterangan resmi perihal penangkapan terhadap artis Jefri Nichol. Disampaikan Kombes Pol Indra Jafar selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, penangkapan Jefri dilakukan Senin 22 Juli 2019 malam di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya," ujar Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Jefri Nichol Atas Kepemilikan Narkoba

Jefri Nichol

Dari hasil penangkapan Jefri Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Indra mengatakan, total ganja yang diamankan dari Jefri mencapai enam gram.

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," terangnya.

Namun untuk saat ini, Indra belum bisa memberikan banyak keterangan seputar penangkapan Jefri Nichol. Sebab tim penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Jefri.

“Saat ini masih pengembangan,” pungkas Indra Jafar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement