Share

Diringkus Polisi, Jefri Nichol Kedapatan Simpan Ganja 6 Gram

Adiyoga Priambodo, Okezone · Selasa 23 Juli 2019 19:26 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 23 33 2082684 diringkus-polisi-jefri-nichol-kedapatan-simpan-ganja-6-gram-jUrXS9jIce.jpg Jefri Nichole (Foto: Instagram)

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan keterangan resmi perihal penangkapan terhadap artis Jefri Nichol. Disampaikan Kombes Pol Indra Jafar selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, penangkapan Jefri dilakukan Senin 22 Juli 2019 malam di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya," ujar Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Jefri Nichol Atas Kepemilikan Narkoba

Jefri Nichol

Dari hasil penangkapan Jefri Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Indra mengatakan, total ganja yang diamankan dari Jefri mencapai enam gram.

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," terangnya.

Namun untuk saat ini, Indra belum bisa memberikan banyak keterangan seputar penangkapan Jefri Nichol. Sebab tim penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Jefri.

β€œSaat ini masih pengembangan,” pungkas Indra Jafar.

Follow Berita Okezone di Google News

Penangkapan Jefri Nichol memperpanjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba. Mengingat pada 19 Juli 2019, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan Nunung atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Klarifikasi Kiki Fatmala soal Isu Perpindahan Agama

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini