Klaim soal permintaan maaf itu, dilontarkan Galih Ginanjar kepada awak media saat dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 5 Juli 2019. “Soal itu (permintaan maaf) sudah dilakukan sebelum ada laporan. Bahkan, saya mengirimkan surat ke Sonny," katanya.
Meski begitu, namun proses hukum atas Galih Ginanjar masih berlanjut. Berdasarkan keterangan Hotman Paris, kuasa hukum Fairuz A. Rafiq, pihak kepolisian akan memanggil Galih dan istrinya Barbie Kumalasari pada hari ini (9/7/2019).
“Langkah selanjutnya tinggal menunggu dari pihak penyidik, nanti dua dari terlapor itu akan dipanggil pihak polisi untuk diperiksa. Kalau memenuhi syarat, bisa ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik berwenang melakukan penahanan,” jelas Hotman. (SIS)
(kem)