Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komnas Perempuan Dukung Langkah Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |18:31 WIB
Komnas Perempuan Dukung Langkah Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Ungkapan Galih Ginanjar soal aroma organ intim Fairuz A Rafuq di konten video YouTube Pablo Benua dan Rey Utami berbuntut laporan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Oleh Fairuz, Galih dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca juga: Kerap Tampil Mewah, Begini Penampakan Rumah Rey Utami dan Pablo Benua

 

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement