JAKARTA – Ashanty tiba-tiba saja dituntut oleh seseorang dengan nama Martin Pratiwi atas tuduhan wanprestasi terkait bisnis kosmetik. Martin bahkan telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang sejak 26 Juni 2019.
Ashanty yang baru saja kembali dari pulang liburannya di Kanada bersama keluarga mengaku kaget soal tuntutan tersebut. Ia bahkan tidak tahu siapa sosok yang telah melaporkan gugatannya tersebut ke pengadilan.
“Hah? Enggak tahu. Digugat sama siapa? Enggak ada kabar,” ujar Ashanty seperti dikutip dari channel YouTube Starpro, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Terjebak di Lokasi Penembakan Toronto, Keluarga Ashanty Panik
Sayang Ashanty tidak melanjutkan kembali komentarnya terkait tuduhan wanprestasi yang dilayangkan kepada istri Anang Hermansyah tersebut.
Pantauan Okezone dalam website Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Juli 2019, memang benar bahwa seseorang dengan atas nama Martin Pratiwi telah menggugat Asanty Astuti alias Asanty Hermansyah.
Dalam keterangan, pihak penggugat, Martin mengalami kerugian materil Rp2 miliar yang dipinjam dari bank sebagai modal bisnis.
Ia juga harus membayar pajak CV Pratiwi Aesthetic Care karena seharusnya pembayaran yang dilakukan oleh kedua pihak tidak dilakukan oleh tergugat, dalam hal ini Ashanty yang dimaksud. Sementara besaran total pajak yang dibayar senilai Rp1,29 miliar.
Tuntutan lain adalah pihak tergugat membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada 7 Agustus 2016. Karena pembatalan sepihak tersebut, maka disebutkan jika pihak Martin berhak mendapatkan uang senilai Rp 1.144.129.472.