JAKARTA - Perseteruan Fairuz A Rafiq dan mantan suaminya, Galih Ginanjar makin runcing. Tak terima organ intimnya disebut bau ikan asin, Fairuz A Rafiq lewat kuasa hukumnya berencana melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Keputusan Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar pun mendapatkan dukungan dari Hotman Paris Hutapea. Bahkan lewat unggahan di Instagram, Hotman mengajak masyarakat khususnya wanita untuk mendukung langkah Fairuz A Rafiq dengan mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Foto-foto Seksi dari si Tampan Bobby Ida, Darah Bali Kelahiran Jerman
Rina Gunawan & Teddy Syach Enggan Ikut Campur Perceraian Atalarik, Ini Alasannya

"Di Singapura sudah puluhan laki masuk penjara hanya karena raba pantat wanita! Ayok semua wanita datang ke Polda Metro jam 9. Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu! Temu di Unit SPKT Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu Polda Metro," ungkap Hotman di akun Instagramnya.
Rencananya Galih Ginanjar bakal dilaporkan dengan Undang-Undang ITE. Dalam kesempatan ini, Hotman pun menjelaskan ancaman hukuman maksimal untuk Galih Ginanjar jika terbukti bersalah di persidangan.
"Fairuz bangkit akan membuat laporan polisi Senin jam 9 di Polda Metro dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun! Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah," sambung Hotman.