JAKARTA - Ahmad Dhani harus mendekam di rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ahmad Dhani harus merasakan penjara karena menerima vonis hukuman 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.
Harus Lebaran dan merayakan ulang tahun di penjara, adalah takdir yang diterima Ahmad Dhani. Putri ketiga Ahmad Dhani, Dul Jaelani pun dengan ikhlas menerima kenyataan tersebut.
Baca Juga:
Rilis Single Baru, Aaliyah Massaid Pastikan Lagunya Tidak Melow
Datang ke Lokasi Aksi 22 Mei, Ronal Surapradja Selfie dengan Aparat Kepolisian
"Waktu konser Dewa 19 yang dibatalkan terakhir ketemu. Kangen juga. Saya rasa ini takdir yang harus dijalani," ujar Dul Jaelani saat Kumpul Ramadan Bersama Megapro Communication 2019 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ahmad Dhani seharusnya merayakan hari ulang tahun ke 47 pada 26 Mei 2019. Dul pun berencana menjenguk dan memberikan sedikit hiburan untuk sang ayah.
"Tanggal 25 Mei 2019, saya insya Allah ke Surabaya. Tanggal 26 Mei soalnya ulang tahun Ayah. Insya Allah kalau paginya enggak ada halangan saya langsung ketemu," sambung Dul.
(aln)