Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Jam Diperiksa, Seungri Menanti Keputusan Penahanan

Rena Pangesti , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |17:56 WIB
3 Jam Diperiksa, Seungri Menanti Keputusan Penahanan
Seungri. (Foto: YG Entertainment)
A
A
A

Keterangan saksi tersebut sebenarnya sempat dibantah oleh kuasa hukum Seungri. Dia menyebut, perempuan tersebut bukanlah wanita penghibur. Selain itu, kuasa hukum Seungri menyebut, kliennya sudah mengenal perempuan itu sejak lama.

Seungri tinggalkan pengadilan dengan tangan terborgol.

Baca juga: Raline Shah Merasa Dirugikan dengan Pemberitaan Terkait Seungri

Meski dibantah, namun rupanya Kepolisian Seoul Metropolitan sudah mendapatkan bukti transfer sejumlah dana dari Seungri ke tempat hiburan tersebut. Untuk alasan inilah kepolisian mengajukan surat permintaan penahanan kepada mantan artis YG Entertainment tersebut.

Selanjutnya, keputusan terkait surat penahanan Seungri tersebut akan diumumkan kejaksaan pada malam ini atau paling lambat esok hari, 15 Mei 2019.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement