Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Ditahan, Choi Jonghoon: Aku Menyesal

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |11:21 WIB
Resmi Ditahan, Choi Jonghoon: Aku Menyesal
Choi Jonghoon (Foto: Koreaboo)
A
A
A

SEOUL - Choi Jonghoon resmi ditahan atas tiga kasus sekaligus yang terjadi pada 2016. Koreaboo melaporkan, dia diduga melakukan kekerasan seksual, mengambil video menggunakan kamera tersembunyi, hingga menyebarkan konten porno di ranah daring.

Pada 9 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 KST (20.00 WIB), Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyetujui surat permohonan penahanan yang dirilis oleh Kepolisian Seoul Metropolitan. Penahanan dilakukan karena Choi Jonghoon berpotensi untuk menghilangkan bukti-bukti kejahatannya.

Baca Juga: 

Hina Nabi Muhammad, Ini Pesan Deddy Corbuzier untuk Andre Taulany

Rambut Nabi Muhammad Diragukan Keasliannya, Opick Buka Suara

Sebelum ditahan, Choi Jonghoon terlebih dahulu menghadiri persidangan yang digelar pada pukul 10.30 KST. Setelah berjam-jam proses sidang, mantan gitaris band FT Island itu kemudian dikirim ke kantor kejaksaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement