Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Andi Soraya Jadi Saksi, Ini Alasan Steve Emmanuel

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |05:07 WIB
Minta Andi Soraya Jadi Saksi, Ini Alasan Steve Emmanuel
Steve Emmanuel (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami ajak mereka jika mau," tuturnya.

Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Meski begitu, sidang harus ditunda karena Steve tidak dapat dihadirkan karena sakit.

Steve Emmanuel terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain.

Atas perbuatannya, Steve Emmanuel didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement